Nunggu Disidang, 6 Terdakwa Malah Nyabu di Toilet PN Pekanbaru

Nunggu Disidang, 6 Terdakwa Malah Nyabu di Toilet PN Pekanbaru

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Kamis, 04 Apr 2019 14:08 WIB
Ilustrasi (Mindra Purnomo/detikcom)
Pekanbaru - Enam terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru nekat mengkonsumsi narkoba. Parahnya lagi, mereka memakai sabu saat sedang antre giliran sidang.

Enam terdakwa itu adalah Zulkarnain, Iranda Ghazali, Nusyirwan, Mulyadi, Irwan Wahyudi, dan Andi Afrila. Mereka pakai sabu di toilet pengadilan.

"Iya benar kejadian tersebut. Enam orang terdakwa yang lagi menunggu giliran sidang mengkonsumsi narkoba di sel PN Pekanbaru," kata Kasi Intel Kejari Pekanbaru Ahmad Fuadi kepada detikcom, Kamis (4/4/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Fuadi menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada sidang Selasa (2/4) di PN Pekanbaru. Enam terdakwa siang itu menunggu giliran sidang.

"Tapi petugas kita curiga melihat gerak-gerik mereka di ruang tahanan PN. Mereka secara bergiliran bolak-balik masuk dalam WC," kata Fuadi.

Merasa ada yang aneh, lanjutnya, petugas Kejari Pekanbaru lantas memperhatikan para terdakwa tadi. Sikap mereka yang terus secara bergiliran keluar-masuk WC akhirnya terbongkar.


"Tim kita lantas masuk sel dan menggerebek ke dalam WC. Dan ternyata kecurigaan tim benar adanya. Di dalam WC ternyata ada alat isap sabu (bong) dan ditemukan barang bukti sabu," kata Fuadi.

Mengenai dari mana barang tersebut masuk, Fuadi belum bisa mengatakannya. Dia menambahkan, pihaknya dan Polres akan melakukan penyidikan lanjutan.

"Kasus ini masih dikembangkan dari mana mereka bisa mendapatkan narkoba itu," tutup Fuadi. (cha/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads