Usut 'Cap Jempol' di Amplop Bowo, Fahri Minta KPK Gandeng Bawaslu

Usut 'Cap Jempol' di Amplop Bowo, Fahri Minta KPK Gandeng Bawaslu

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Kamis, 04 Apr 2019 11:51 WIB
Usut Cap Jempol di Amplop Bowo, Fahri Minta KPK Gandeng Bawaslu
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta KPK bekerja sama dengan Bawaslu untuk menginvestigasi 'cap jempol' pada amplop 'serangan fajar' anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Amplop itu merupakan salah satu barang bukti yang disita KPK dalam perkara suap yang menjerat Bowo.

"Harusnya KPK bekerja sama dengan Bawaslu sekarang itu, karena dugaan itu sangat membuat orang tuh bertanya," kata Fahri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4/2019).

"Nah itu nanti jadi tugas dari Bawaslu untuk menginvestigasi," imbuh Fahri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fahri pun menduga adanya modus-modus 'serangan fajar' lainnya yang belum terungkap. Untuk itulah dia meminta Bawaslu proaktif merespons hal ini.




"Ini kan yang tertangkap. Jangan-jangan amplop begitu banyak di tempat lain, dan itu kan modusnya mudah dilacak. Maka Bawaslu harus mengambil langkah cepat supaya, paling tidak, ini cukup menjadi satu peristiwa yang tidak ada peristiwa lainnya," imbuh Fahri.

'Cap jempol' itu sebelumnya disampaikan KPK berada pada amplop yang dibongkar dalam 3 dari 84 kotakan kardus yang disita KPK dalam perkara Bowo. KPK tidak merinci bagaimana bentuk 'cap jempol' itu, tetapi meyakini sejauh ini bila amplop berisi uang itu terkait pencalonan diri Bowo sebagai anggota legislatif.

Dalam amplop-amplop itu terdapat uang pecahan Rp 20 ribu dan/atau Rp 50 ribu. Total ada 400 ribu amplop yang nilai totalnya sekitar Rp 8 miliar.

Duit itu diduga KPK sebagai suap dan gratifikasi yang diterima Bowo. Salah satu bagian suap yang diterima Bowo disebut KPK berasal dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti. (azr/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads