"Pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, kemudian anggota memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, akan tetapi tidak diindahkan oleh pelaku dan terus berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, pada Kamis (4/4/2019).
Pelaku diketahui ditangkap oleh tim Resmob Polda Sulsel di rumahnya di Jalan Veteran Lorong 295, Makassar. Dari catatan polisi, pelaku merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui terakhir kali melakukan aksi pencurian sepeda motor, di kawasan Kecamatan Makassar.
"Pelaku mengakui telah mengambil motor di jalan Sungai Saddang," ucap Kombes Dicky.
Lanjut Kombes Dicky, selain menangkap pelaku polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti kejahatannya.
"Barang bukti yang disita sepeda motor dan kunci letter T yang digunakan pelaku untuk melakukan curanmor," lanjut dia. (rvk/asp)











































