"Kan ini kasus kebohongan saya jadi jangan orang lain lagi bohong," kata Ratna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/4/2019).
Ratna enggan banyak berkomentar terkait sidang lanjutan yang akan dijalaninya. Dia nampak keluar dari rumah tahanan Polda Metro Jaya pada pukul 08.19 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Harapannya sidang) ya berjalan baik-baik saja," ujar Ratna.
Diketahui, sidang lanjutan Ratna akan digelar pagi ini pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi-saksi. Salah satu saksi yang dihadirkan yakni Amien Rais.
Ratna didakwa jaksa membuat keonaran dengan menyebarkan hoax penganiayaan. Dia disebut sengaja membuat kegaduhan lewat cerita dan foto-foto wajah yang lebam dan bengkak yang diklaim akibat penganiayaan, meski sebetulnya karena operasi plastik.
Cerita hoax penganiayaan, menurut jaksa, disebarkan Ratna Sarumpaet ke sejumlah orang lewat pesan WhatsApp. Jaksa juga menyebut Prabowo Subianto menggelar jumpa pers terkait kabar penganiayaan Ratna yang ternyata bohong belaka.
Atas perbuatannya, Ratna Sarumpaet didakwa dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Saksikan juga video 'Wakil Ketua BPN kepada Ratna: Ibu Mau Jatuhkan Pak Prabowo?':
(mae/aan)