"Saya sudah vonis lho, semangat. Nggak mau untuk menangisi lagi itu, saya nggak mau," tekad Ayu di Rutan Negara, Jl Wijayakusuma, Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, Selasa (2/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jalani, apa yang salah, saya ubah. Apa yang kemarin tidak benar, saya berusaha menjadi benar pelajaran apa yang saya ambil. Semua orang pasti punya kesalahan nggak ada manusia sempurna, setiap kesalahan saya pelajari, belajar dari kesalahan," ujar Ayu yang mengenakan kaos warna oranye ini.
Ayu divonis tiga tahun bui karena dinilai bersalah melakukan penipuan terhadap Arya. Pengakuan Ayu sebagai seorang single dan kuliah S2 Kedokteran diduga sebagai modus untuk aksi tipu-tipu untuk mengeruk keuntungan senilai Rp 1,4 miliar dari Arya.
Padahal, faktanya Ayu adalah ibu dari tiga orang anak dan memiliki suami di Ngawi.
Simak Juga "Buka-bukaan Ayu soal Poliandri hingga Duit Miliaran":
(ams/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini