KPU Tambah Jumlah Undangan Debat Kelima, Sandiaga: Harusnya Sedikit

KPU Tambah Jumlah Undangan Debat Kelima, Sandiaga: Harusnya Sedikit

Arief Ikhsanudin - detikNews
Rabu, 03 Apr 2019 12:55 WIB
Cawapres Sandiaga Uno (Foto: Istimewa)
Bogor - Cawapres Sandiaga Uno tidak sependapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menambah jumlah undangan peserta debat kelima Pilpres 2019. Sandiaga tetap meminta ada pembatasan jumlah undangan.

"Debat bukan untuk euforia pendukung, tapi untuk masyarakat yang belum bisa menentukan pilihan. Kalau bisa, diundang itu justru sedikit saja fokus ke yang ada di rumah (penonton televisi)," kata Sandiaga di Taman Buah Mekarsari, Bogor, Rabu (3/4/2019).


Sandiaga tidak mau ada keributan dari pendukung saat acara debat berlangsung. Keributan hanya mengganggu pemaparan oleh pasangan calon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena ingin acara tertib, jangan sampai ada gangguan lagi, mengganggu konsentrasi, mengganggu kelancaran tersebut," ucap Sandiaga.

Sebelumnya, KPU akan menambah undangan bagi TKN Jokowi-Ma'ruf dan BPN Prabowo-Sandiaga. Dalam debat lalu, tiap kubu mendapat jatah 100 undangan, dan nantinya akan ditambah 50 lagi.


"Diputuskan dalam rapat, keseluruhan tamu undangan berjumlah 500 orang. Undangan akan terbagi untuk TKN 01 berjumlah 150, BPN 02 berjumlah 150, dan undangan KPU 200. Jadi total 500," kata komisioner KPU Wahyu Setiawan, Selasa (2/4).

Wahyu mengatakan, sebelumnya, undangan untuk pendukung dikurangi karena adanya kegaduhan dalam area debat. Namun, menurutnya, undangan ini kembali ditambah karena dalam debat sebelumnya masing-masing pendukung tercatat cenderung tertib.

"Di debat kedua, undangan TKN-BPN memang kita kurangi karena ada kegaduhan. Tetapi pada waktu debat ketiga dan keempat, kita melihat ada perubahan yang signifikan," kata Wahyu.



Simak Juga "Taman Buah Mekarsari 'Memutih' oleh Pendukung Sandiaga":

[Gambas:Video 20detik]

(aik/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads