"Surat edaran ini merupakan salah satu peningkatan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, khususnya bagi umat Muslim di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB," ujar Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB Najamuddin Amy di Mataram, seperti dilansir Antara, Rabu, (3/4/2019).
Dia menjelaskan, surat edaran dengan nomor 451/111/kesra tertanggal 12 Maret tahun 2019 tentang Salat Berjamaah Tepat Waktu tersebut berupa imbauan gubernur kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov NTB. Selain itu juga merupakan penjabaran wujud nyata dari visi NTB yang aman dan berkah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau sedang rapat atau ada tamu, ajak sekalian tamu atau peserta rapatnya untuk salat berjemaah," ujarnya.
Demikian pula saat sedang bekerja, lanjut Najamuddin, khususnya di waktu zuhur dan asar. Pimpinan unit kerja diimbau mengajak stafnya untuk salat berjemaah dan menghentikan atau menunda segala aktivitas bekerja dan segera ke masjid. Jika sedang ada pelayanan, diimbau untuk menyampaikannya dengan baik dan sopan kepada pemohon layanan.
"Surat edaran ini sangat tepat dengan momen Isra Mikraj yang insyaallah kita rayakan bersama. Kebijakan ini dianjurkan untuk dilaksanakan secara jemaah di masjid, bukan di ruang kerja karena bisa lebih mempererat tali silaturahmi antar ASN," jelas Najamuddin.
Najamuddin mengakui beberapa kabupaten/kota di NTB sudah melakukan kebijakan serupa. Karena itu, pihaknya sangat mengapresiasi.
"Ini harus ditingkatkan, mudah-mudahan seluruh kabupaten/kota di NTB melakukan kebijakan serupa. Sehingga NTB Gemilang yang kita cita-citakan dapat terwujud, salah satunya NTB yang aman dan berkah," katanya. (idh/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini