"Rahmat alias Cogel mengakui telah menganiaya korban dengan cara memukul kepala bagian kiri korban hingga menyebabkan bengkak dan mengalami luka serta menghunuskan parangnya karena kesal terhadap korban yang mencekik leher anak pelaku," kata Kapolsek Panakukang, Kompol Ananda Fauzi, di Makassar, Rabu (3/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggota mendapatkan informasi dari Informan bahwa pelaku l Rahmat alias Cogel sedang berada di rumahnya sehingga anggota menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku," jelasnya.
Kini pelaku yang bertato burung elang ini digelandang menuju ke Posko Resmob Polsek Panakukang Makassar guna penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku akan mendekam di sel Polsek Panakukang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini