KPU Imbau Peserta Pemilu Tak Lakukan Kampanye Umum Saat Isra Mikraj

KPU Imbau Peserta Pemilu Tak Lakukan Kampanye Umum Saat Isra Mikraj

Dwi Andayani - detikNews
Selasa, 02 Apr 2019 21:35 WIB
KPU (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Kampanye rapat umum 3 April 2019 bertepatan dengan hari peringatan Isra Mikraj. KPU mengimbau peserta pemilu tidak melakukan kampanye rapat umum pada hari itu.

"Kita mengimbau peserta pemilu bertoleransi karena itu hari peringatan Isra Mikraj, hari besar umat Islam. Maka kita mengimbau agar kampanye rapat umum ditiadakan," ujar komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2019).


Wahyu mengatakan peserta pemilu dapat melakukan kampanye dengan metode lain. Namun Wahyu menyebut hal ini merupakan imbauan, bukan sebagai larangan untuk menggelar kampanye terbuka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apabila peserta pemilu akan berkampanye dengan metode yang selain rapat umum, ya silakan. Tapi ini imbauan, bukan larangan," ujar Wahyu.

Menurut Wahyu, hal ini dikarenakan dalam Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, kampanye rapat umum dilakukan selama 21 hari. Sehingga pada tanggal 3 April, peserta pemilu tetap dapat melakukan kampanye.


"Kampanye rapat umum itu 21 hari, kalau tanggal 3 kampanye rapat umum diliburkan, berarti kan kampanye jadi 20 hari. Undang-undang mengatur kampanye rapat umum itu 21 hari, termasuk tanggal 3 April," kaya Wahyu.

"Tetapi tanggal 3 April itu bertepatan dengan hari Isra Mikraj, maka kampanye rapat umumnya dapat ditiadakan. Kampanyenya ya yang ditiadakan, bukan peringatan Isra Mikrajnya," sambungnya. (dwia/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads