Akun Twitter-nya Dihack, Ferdinand Hutahaean PD Lapor ke Bareskrim

Akun Twitter-nya Dihack, Ferdinand Hutahaean PD Lapor ke Bareskrim

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Selasa, 02 Apr 2019 14:14 WIB
Ferdinand Hutahaean (detikcom)
Jakarta - Ketua Divisi Hukum dan Advokasi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean melaporkan pembajakan akun Twitter-nya, @Ferdinand_Haean, ke Bareskrim Polri. Ferdinand juga memastikan video yang menampilkan foto-foto tak senonoh adalah editan.

"Akun Twitter dan e-mail saya diretas oleh pihak yang saya duga sama pelakunya dan beredar foto-foto tidak senonoh yang dibuat dalam video pendek, saya nyatakan itu tak benar, editan," kata Ferdinand saat dihubungi, Selasa (2/4/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ferdinand tak bisa menerka-nerka terkait pelaku peretasan akun Twitter-nya itu. Namun Ferdinand menyebut ada unsur politik yang melatarbelakangi kejadian tersebut.

"Saya tidak bisa menduga-duga, tapi ya kalau dugaan tentu adalah pihak yang berlawanan politik dengan kami," ujar dia.

Menurut Ferdinand, dugaan unsur politik yang kental dalam kasus peretasan akun ini bukan tanpa dasar. Sejumlah akun lain yang mendukung pasangan calon 02 pun turut dibajak.

"Iya sepertinya ini dialami oleh sejumlah teman juga di media sosial, akunnya diretas, ada Haikal Hassan, ada Maspiyu, terus akun kawan kami, itu semua diretas, jadi kami meyakini terkait dengan urusan politik."

Laporan Ferdinand teregister dengan nomor LP/B/0342/IV//2019/Bareskrim tertanggal 2 April 2018. Waktu kejadian dilaporkan terjadi pada pukul 23.00 WIB, Kamis (28/3).

Terlapor dalam kasus ini masih dalam penyelidikan. Sedangkan pasal yang dilaporkan adalah tindak pidana mengakses sistem secara tidak sah (illegal access) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 30 Pasal Jo Pasal 46 dan atau Pasal 32 Jo Pasal 48, Pornografi/Prostitusi melalui media elektronik/media sosial UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (1), Kejahatan tentang Pornografi UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Pasal 29.


Posting Foto Tak Senonoh, Twitter Ferdinand Hutahean Diretas? Simak Videonya:

[Gambas:Video 20detik]

(knv/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads