Penggerebekan dilakukan tim Unit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Abdul Rohim dan Ipda Ade, pada tanggal 25 Maret 2019. Ada 6 pelaku yang diamankan polisi di lokasi.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Mtro Jaya AKBP Jerry R Siagian mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah mendapat informasi warga yang resah akan kegiatan judi di perkampungan kumuh di belakang Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pelaku melakukan judi di sebuah bedeng yang ada di atas kali. Kali itu sendiri dipenuhi lumpur hitam yang sudah bercampur dengan tumpukan sampah.
Para pelaku kaget dengan kedatangan polisi yang menggerebeknya. Para pelaku pun melarikan diri hingga tercebur ke kali dan bercampur lumpur.
Sejumlah polisi yang mengejarnya juga basah kuyup dan bermandikan lumpur. Para pelaku selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Barang bukti yang disita ada sejumlah uang dan peralatan judi koprok," tutur Jerry.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini