PAN: Data Penerima Dana Kompensasi BPS Masih Kacau
Selasa, 27 Sep 2005 00:39 WIB
Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) pada dasarnya mendukung kenaikan harga BBM. Asalkan, data masyarakat calon penerima dana kompensasi tunai BBM, tercatat dengan benar dan tidak menyimpang."Data BPS (Badan Pusat Statistik) masih kacau," kata Anggota Komisi VII PAN Catur Sapto Edi dalam acara diskusi panel Kebijakan Energi dan Masalah BBM, di Kantor DPP PAN, Jalan Warung Buncit Raya, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2005).Catur menceritakan, ketika BPS mempresentasikan data penerima dana kompensasi di DPR, terlihat sangat tidak terkoordinir dengan baik. "Hal itu terjadi karena sebelum DPR menyetujui dana yang diajukan, BPS sudah jalan duluan," sesal Catur.Seperti diberitakan, pada 16 September lalu, Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Rusman Heriawan mengatakan, telah mendata 90 persen atau 814.525 Satuan Lingkungan Sementara atau setara dengan 13.662.594 penduduk yang terkategorikan penduduk miskin. Total penduduk Indonesia berdasarkan catatan BPS adalah 218 juta orang. Berdasarkan data BPS, rumah tangga miskin Indonesia sebanyak 15,5 juta rumah tangga atau setara dengan 62 juta penduduk miskin. Rinciannya adalah 4 juta rumah tangga terkategori sangat miskin, 6 juta rumah tangga terkategori miskin dan 5,5 juta rumah tangga mendekati miskin.Untuk pendataan penduduk miskin ini, BPS mengerahkan 205.028 petugas non organik BPS yang terdiri dari 10.518 petugas pembantu koordinator statistik kecamatan (KSK) dan 194.510 petugas pencacah. Petugas itu disebar di 30 provinsi di Indonesia dan 440 BPS kabupaten dan kota seluruh Indonesia. Catur pun melanjutkan, Bila data-data itu terdata dengan baik, maka pemerintah baru bisa menaikkan harga BBM. Kalaupun dinaikkan, sebaiknya diterapkan pada awal tahun depan. "Di waktu yang tersisa ini, pemerintah bisa melakukan tugas-tugas yang belum dikerjakan," saran Catur. Tugas pemerintah yang dimaksud Catur yakni antara lain, pembenahan pendataan, audit harga pokok serta pemberian kuota BBM yang benar.Untuk mengurangi penyelundupan BBM, Catur mengusulkan, sebaiknya volume produksi BBM dalam negeri dikurangi. Tujuannya, agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. "Bila nanti ada yang terlibat, maka harus dipecat dan dihukum. Sebab, sekarang ini yang ada hanya dipecat saja kalau perlu dihukum mati," tegas Catur.
(ism/)











































