74 Jakmania Diperiksa Polisi
Senin, 26 Sep 2005 18:00 WIB
Jakarta - Kepolisian saat ini tengah memeriksa 74 suporter Persija Jakarta alias Jakmania yang terlibat kerusuhan. Sedangkan 1 suporter berinisial H telah ditetapkan sebagai tersangka.Demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya I Ketut Untung Yoga Ana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/9/2005).Sebanyak 34 suporter Jakmania diperiksa di Mapolda Metro Jaya terkait dengan kerusuhan usai final Liga Djarum 2005 tersebut. Sementara 40 suporter lainnya diperiksa di Polres Jakarta Pusat. "Akibat kerusuhan Minggu malam 24 September, sebanyak 22 polisi, 6 suporter, 13 masyarakat umum luka-luka, serta 8 mobil dinas polisi, 11 mobil pribadi, 1 metromini dirusak massa," urai Yoga Ana.Sejauh ini masih terus diteliti apakah ada tindakan pidana atau tidak. Polisi akan membebaskan jika yang bersangkutan tidak terbukti bersalah.Yoga Ana menyatakan, kerusuhan semalam adalah kejadian yang tidak diinginkan oleh semua pihak. Dia juga menolak anggapan polisi lengah dan asal garuk."Yang menangkap itu kan polisi di lapangan. Jadi mereka tahu apa yang terjadi dan siapa saja yang anarkis," tegasnya.Hingga saat ini belum ada laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya mengenai korban meninggal akibat kerusuhan semalam.
(san/)











































