"Kalau nanti terjadi kecurangan, kita nggak akan ke MK (Mahkamah Konstitusi). Nggak ada gunanya, tapi kita people power, people power sah," kata Amien di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (31/3).
Di sisi lain, MK telah menyiapkan sejumlah persiapan menghadapi Pilpres 2019. Salah satunya membuat jadwal sidang hasil pilpres. Urutannya yaitu:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengajuan permohonan
11 Juni 2019
Pencatatan permohonan dalam buku register
14 Juni 2019
Sidang perdana dengan agenda Pemeriksaan Pendahuluan
Baca juga: Amien Rais Kerahkan People Power, Jika... |
16 Juni 2019
Pemeriksaan sidang. MK hanya diberi waktu 14 hari untuk memeriksa perkara tersebut.
24 Juni 2019
MK membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2019.
Selain memeriksa hasil Pilpres, MK juga berkewenangan memeriksa sengketa hasil Pileg, berikut jadwalnya:
25 April 2019
Pengajuan Permohonan
25-26 Juni 2019
Pencatatan permohonan di buku register.
10-25 Juli 2019
Pemeriksaan sidang
8 Agustus 2019
MK membacakan putusan sengketa hasil Pileg 2019.
(asp/fjp)











































