"Informasi terakhir setelah di tes urine ternyata positif mengandung amfetamin," ujar Wakapolrestabes Makassar, AKBP Adhi Purboyo, saat jumpa pers di Mapolres Makassar, pada Sabtu (30/3/2019).
Diketahui, penyekapan ini terjadi sejak Selasa (26/3), saat kakak korban melaporkan adiknya tidak kembali ke rumah. Kemudian kakak korban dibantu tim Jatanras Polrestabes Makassar melakukan penyelidikan hingga mendapatkan informasi keberadaan korban di kawasan Rappocini, pada Jumat (29/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi mengungkap kasus ini disebabkan oleh pengaruh penggunaan narkoba yang diduga dikonsumsi oleh pelaku.
"Kasus ini motif kenakalan, tersangka mengkonsumsi narkoba dan melampiaskan dampak narkoba itu ke korban," ucap AKBP Adhi.
Sebelumnya, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi, pelaku mengaku telah melakukan pemerkosaan berkali-kali terhadap korban. "Sudah tiga kali itu (persetubuhan)," sebut AKBP Adhi Purboyo.
Selain itu, selama menculik dan menyekap siswa, pelaku nekat menganiaya korban supaya siswi tersebut menuruti memuaskan nafsu bejatnya.
"Iya, ada penganiayaan, dari visum luar ada memar di sekujur tubuh," tutur AKBP Adhi Purboyo. (rvk/rvk)










































