Menhan Kaji Temuan BPK Soal Laba Rp 38 M Bisnis TNI

Menhan Kaji Temuan BPK Soal Laba Rp 38 M Bisnis TNI

- detikNews
Senin, 26 Sep 2005 15:12 WIB
Jakarta - Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono mengkaji hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menunjukkan dugaan adanya dana keuntungan bisnis TNI sebesar Rp 38 miliar yang tidak disetor ke kas negara. "Sudah kita kaji bersama oleh Pak Sekjen dan Pak Irjen Dephan, karena sejak Februari saya sudah bentuk tim interdep yang terdiri Depkum HAM, Menneg BUMN, dan Depkeu untuk mengkaji aspek hukum fiskal dan corporate dari seluruh bisnis TNI," urai Menhan usai raker dengan Komisi I DPR RI di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2005).Jika ada penyelewengan, menurut Menhan, pihaknya akan memproses sesuai hukum yang berlaku. "Kalau ditemukan tindakan penyelewengan akan ditindaklanjuti badan lain seperti KPK, Kejaksaan, dan kepolisian," kata Menhan.Lebih lanjut, Menhan mengatakan inventarisasi bisnis TNI akan selesai 27 September 2005. "Inventarisasi mudah-mudahan besok selesai. Insya Allah konsep dari Perpres tentang bisnis militer tanggal 15 Oktober bisa diajukan ke presiden," tutur Menhan. (aan/)


Berita Terkait