KPK Usut Cara Bowo Tukar Uang Miliaran Jadi Rp 20 Ribu dan Rp 50 Ribu

KPK Usut Cara Bowo Tukar Uang Miliaran Jadi Rp 20 Ribu dan Rp 50 Ribu

Haris Fadhil - detikNews
Jumat, 29 Mar 2019 22:28 WIB
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK bakal menelusuri cara penukaran duit Rp 8 miliar ke pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang disita terkait dugaan suap Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Duit pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu itu disita di dalam 400 ribu amplop yang diduga untuk 'serangan fajar'.

"Akan kami dalami bagaimana perubahan, misalnya, dari dugaan penerimaan berupa ratusan juta rupiah dan dolar Amerika. Kemudian, diubah menjadi Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu yang kami duga itu akan digunakan sebagai 'serangan fajar' untuk kepentingan pemilu legislatif. Karena BSP (Bowo Sigit Pangarso) ini menjadi calon anggota legislatif di Jawa Tengah," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (29/3/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan duit Rp 8 miliar dalam amplop tersebut ditemukan tim KPK dari kantor Inersia di Jakarta Selatan. Saat ditemukan, duit itu sudah dikemas rapi di dalam 84 kardus yang disimpan di 6 lemari besi.

"Karena kemarin pada saat kami menemukan uang tersebut uang itu diletakkan dalam kardus-kardus yang disusun secara rapi pada sekitar 6 lemari besi di PT Inersia tersebut," ucapnya.



Bowo telah ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat seseorang bernama Indung, yang juga telah menjadi tersangka.

Duit itu diduga ditujukan agar Bowo membantu PT HTK kembali mendapat perjanjian penggunaan kapal-kapalnya untuk distribusi pupuk dari PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog). Bowo pun meminta imbalan sebesar USD 2 per metrik ton.

KPK menduga Bowo sudah menerima tujuh kali suap dari Asty dengan total duit sekitar Rp 1,6 miliar. Jumlah itu terdiri atas Rp 89,4 juta yang diterima Bowo melalui Indung saat OTT dan enam penerimaan sebelumnya, yang disebut KPK sebesar Rp 221 juta dan USD 85.130.

Tak cuma dari Asty, KPK juga menduga Bowo menerima gratifikasi dari pihak lain senilai Rp 6,5 miliar. Terkait uang Rp 6,5 miliar itu, KPK menyatakan telah mengidentifikasi siapa pemberinya ke Bowo. (haf/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads