Berawal dari informasi adanya transaksi haram yang didapat penyidik KPK pada hari itu, tim KPK bergerak ke sejumlah titik mengamankan sejumlah orang. Hingga akhirnya tim bergerak ke apartemen tersebut.
Dari kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang disampaikan KPK, tim penyidik hanya berhasil menangkap sopir Bowo di apartemen itu pada pukul 16.30 WIB. Selain itu, ada seorang perempuan yang diamankan di apartemen tersebut pada pukul 20.00 WIB, sedangkan keberadaan Bowo sempat hilang dari radar penyidik.
![]() |
Memang apa yang terjadi?
"Sulit untuk memasuki apartemen itu, kan harus punya prosedur yang banyak, sehingga makan waktu yang cukup lama. Waktu itu dimanfaatkan yang bersangkutan (Bowo Sidik Pangarso) untuk keluar dari apartemen," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cukup jelas ya, dengan teknik-taktik tim kita di lapangan, kemudian bisa ditemukan yang bersangkutan di rumahnya," ujar Basaria.
Total uang suap yang diduga diterima Bowo dari Asty berjumlah kurang-lebih Rp 1,6 miliar, yang terdiri dari Rp 89,4 juta--sebagai penerimaan ketujuh pada saat OTT--dan Rp 221 juta dan USD 85.130 yang diduga pemberian pertama hingga keenam.
Terlepas dari itu, KPK juga menemukan uang Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu di salah satu kantor di bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Uang itu sudah tersusun rapi di dalam 400 ribu amplop dan berada di dalam 84 kotak kardus.
Bagian penerimaan pertama hingga keenam yang disebut KPK diterima Bowo sebelumnya--yang bila ditotal kurang-lebih Rp 1,5 miliar--termasuk dalam amplop-amplop itu. Sedangkan sisa uang Rp 6,5 miliar dari amplop itu diduga KPK sebagai gratifikasi yang diterima Bowo sebelumnya dari pihak selain PT HTK.
"(Bowo) diduga telah mengumpulkan uang dari sejumlah penerimaan-penerimaan terkait jabatan yang dipersiapkan untuk 'serangan fajar' pada Pemilu 2019 nanti," ucap Basaria.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini