Masturbasi di Ruang Pengadilan, Hakim 58 Tahun Ditangkap
Senin, 26 Sep 2005 14:32 WIB
Jakarta -
Hakim yang satu ini benar-benar kelewatan. Saat sedang memimpin persidangan, warga AS ini diam-diam melakukan masturbasi dengan alat bantu seks. Wah!Akibat perbuatannya tersebut, hakim senior berusia 58 tahun itu harus berurusan dengan polisi. Demikian seperti diberitakan harian Australia, Sydney Morning Herald, Senin (26/9/2005).Donald Thompson akan diadili atas tiga tuduhan perbuatan tak senonoh. Pria itu dituduh melakukan onani dengan sex toy berupa pompa penis.Parahnya lagi, perbuatan itu dilakukan Thompson di ruang pengadilan! Saat itu tengah digelar sidang kasus pembunuhan di Pengadilan Distrik County, Oklahama, AS. Tidak tanggung-tanggung, alat bantu seks itu dipakainya dalam tiga kali persidangan, yakni dua kasus pembunuhan dan sebuah kasus sipil pada tahun 2003.Para saksi mengklaim bahwa mereka bisa mendengar suara ribut alat bantu seks itu dari balik jubahnya. Alat tersebut akan disajikan selama persidangan sebagai barang bukti.Thompson terancam hukuman penjara selama 10 tahun jika terbukti bersalah. Dia juga bisa dikenai denda sebesar US$ 26.000 untuk masing-masing dakwaan. Mantan hakim distrik ini telah bertugas di Pengadilan Distrik Creek selama 22 tahun.
(ita/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































