Barbie Janda yang Diumpan Suami Mengaku Sempat Dikirimi Gambar Porno

Barbie Janda yang Diumpan Suami Mengaku Sempat Dikirimi Gambar Porno

M Alfons - detikNews
Jumat, 29 Mar 2019 18:05 WIB
Barbie (kedua dari kiri). (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta - Barbie Arlifsyani Botan (21), pelaku yang berpura pura menjadi janda untuk memeras, mengaku merasa dilecehkan oleh korban, Yogi Hidayat (21). Dirinya menipu korban lantaran kesal pernah dikirimi foto porno korban.

"Karena dia (korban) gangguin dan melecehkan saya saja gitu, terus dikirimi foto itu, makanya korban melecehkan saya dengan mengirim foto porno," kata Barbie kepada wartawan di Porlesta Depok, Pancoranmas, Depok, Jumat (29/3/2019).


Barbie juga menceritakan awal dia berhubungan dengan korban lewat media sosial. Ia mengatakan korban mengajak dirinya berpacaran, tapi ia mengaku sudah punya anak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bukannya berhenti, sambungnya, korban malah mengirim foto kemaluan, sehingga membuat suaminya marah, kemudian memancing korban.

"Di Facebook dia ngajakin saya pacaran. Saya bilang sudah punya suami, terus dia bilang, 'Nggak apa-apa, cuma pacaran saja', dia minta nomor WA, ngajak saya ketemuan terus ngirim foto kemaluan dia. Suami saya tahu, suami saya suruh pancing dia," jelas Barbie.

Barbie mengungkapkan korban dipancing untuk dianiaya dan diperas atas keinginan suami. Menurutnya, suaminya merasa sakit hati atas perbuatan korban.

"Suami saya sakit hati, nggak terima kalau istrinya diperlakukan begitu. Spontan saja karena korban mengirim foto itu," ungkapnya.


Sementara itu, Wakapolresta Depok AKBP Arya Perdana membantah kalau dikatakan itu spontan karena kekesalan suami. Ia mengatakan penipuan hingga pemerasan dengan kekerasan sudah direncanakan.

"Ini direncanakan. Intinya, mereka sudah rencanakan, 'Kalau ada yang suka sama kamu (Barbie) dan ngajak ke hotel, nanti saya (Hartono) datangi. Nanti pura-pura saya tuduh selingkuh.' Terjadilah itu. Karena orang yang tepergok selingkuh kan ketakutan, karena ketakutan pasti berusaha agar bebas," jelas Arya.

Atas perbuatannya, ketujuh pelaku dikenai Pasal 368 tentang pemerasan, Pasal 365 tentang kekerasan, dan Pasal 317 tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman bervariasi.

"Ancaman hukuman bervariasi, dengan tertinggi 9 tahun," tuturnya.

Sebelumnya, diberitakan polisi menangkap seorang wanita bernama Barbie Arlifsyani Botan beserta suaminya, Hartono (24), dan enam pemuda lainnya setelah melakukan penipuan dan perampokan kepada empat korban di Depok. Barbie diminta suaminya menipu dengan berpura-pura menjadi janda.


Simak Juga 'Waspada Pelecehan Seksual! Kenali Jenisnya':

[Gambas:Video 20detik]

(gbr/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads