Kegaduhan di luar ruang sidang itu terjadi pada Rabu (27/3/2019). Saat dibawa ke basement PN Jakbar, Jl Letjen S Parman, Hercules tiba-tiba mengejar kerumunan yang mendekatinya dan sempat memberikan tendangan ke arah wartawan. Hercules tampak berlari mengejar kerumunan warga, termasuk wartawan.
Pengacara Hercules, Anshori Thoyib, menceritakan alasan Hercules 'menyerang' wartawan sebelum sidang vonis. Dari penuturannya, Hercules mendadak naik pitam karena sejumlah wartawan mengabadikan momen kedatangannya. Kata Anshori, kliennya itu sedang tidak ingin difoto oleh awak media.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada waktu Hercules turun dari mobil, dia tidak mau difoto, dia usir, wartawan diusir, pergi, jangan sampai meliput, liput di ruang sidang saja," kata Anshori saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (27/3).
Anshori menyebut kliennya tak melakukan kontak fisik dengan wartawan yang tengah meliput. Menurut Anshori, Hercules hanya mencoba mengusir wartawan yang mengerumuninya di basement PN Jakbar.
"Nggak ada (kontak fisik), halau aja. 'Pergi, ngapain foto-foto saya, pergi!' diusir aja," ujar Anshori menirukan omongan Hercules.
'Ribut-ribut' di PN Jakbar tak hanya terjadi di area basement. Di ruang sidang, Hercules juga sempat marah-marah. Dia tidak terima persidangannya dijaga ketat oleh Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Jakarta Barat (Jakbar).
Pada saat itu, Hercules merasa diperlakukan berlebihan dan meminta TPP keluar dari ruang sidang. "Saya bukan teroris, bukan apa," kata Hercules ketika di ruang sidang, kemarin.
Anshori juga meluruskan insiden Hercules marah-marah di ruang sidang. Menurutnya, di ruang persidangan tidak diperbolehkan ada yang membawa senjata. Anshori mengatakan Hercules merasa diperlakukan seperti seorang teroris dan penjahat besar.
"Itu Hercules merasa dirinya kayak apa aja ya, kayak teroris, kayak penjahat besar. Di situ dia tidak terimanya. Makanya dia minta keluar. Sebelum Hercules bertindak, kami juga sudah mau bertanya kepada hakim kenapa kok diizinkan tapi kan sidang belum dimulai," ucapnya.
Seusai vonis, Hercules meminta maaf. Hercules mengakui perbuatannya itu reaksi emosional di luar kesadarannya.
"Dengan segala kerendahan hati, saya, Hercules Rozario Marshal, meminta maaf kepada wartawan atas reaksi emosional di luar kesadaran saya pribadi menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat," kata Hercules, seperti dalam rekaman video dilihat detikcom, Kamis (28/3).
Permintaan maaf itu dibenarkan oleh Anshori. Ucapan maaf Hercules dibuat di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Hercules mengaku emosinya muncul karena merasa terbebani sebelum menjalani sidang putusan. Terlebih, kata dia, pihak keluarga juga ikut merasa terbebani oleh vonis putusan sidang.
Baca juga: Vonis 8 Bulan Hercules |
"Tindakan tersebut karena kondisi psikis dan pikiran serta keluarga saya yang terbebani vonis putusan sidang," kata Hercules.
Meski demikian, Hercules menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian karena telah mengamankan jalannya sidang. Dia berjanji tidak lagi membuat keributan dan menjadi warga negara yang baik.
"Dan saya terima kasih kepada kepolisian yang telah mengamankan dan mengawal jalannya sidang. Ke depan, saya akan berupaya menjadi warga negara yang baik," ucap Hercules.
Dalam persidangan, Hercules divonis 8 bulan penjara. Dia dinyatakan terbukti melakukan penyerobotan area PT Nila Alam di Kalideres, Jakbar. Majelis hakim menyatakan Hercules bersama-sama sejumlah orang melakukan penyerobotan secara melawan hukum yang pidananya diatur dalam Pasal 167 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini