OTT Anggota DPR, KPK Sita Uang di Dalam Puluhan Kardus

OTT Anggota DPR, KPK Sita Uang di Dalam Puluhan Kardus

Farih Maulana Sidik - detikNews
Kamis, 28 Mar 2019 17:11 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Andhika Akbarayansyah/detikcom
Jakarta - KPK menyita uang di dalam puluhan kardus dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. KPK menduga uang itu terkait pokok perkara.

"KPK menemukan puluhan kardus berisi uang di salah satu lokasi di Jakarta," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah pada wartawan, Kamis (28/3/2019).

"Uang-uang tersebut kami amankan karena diduga terkait dengan pokok perkara," imbuh Febri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Febri belum menyebutkan detail berapa jumlah uang itu. Dia mengatakan semua terkait OTT itu akan dijelaskan dalam konferensi pers hari ini.
"Hasil dari OTT kemarin akan disampaikan malam ini melalui konferensi pers di KPK," kata Febri.

OTT itu digelar KPK sejak Rabu, 27 Maret 2019. Awalnya KPK menangkap 7 orang termasuk direksi pada PT Pupuk Indonesia dan swasta. Belakangan KPK menangkap Bowo yang merupakan anggota DPR.

KPK menduga ada transaksi haram yang dilakukan mereka yang ditangkap itu. Transaksi haram itu disebut KPK terkait distribusi pupuk melalui kapal laut.

Sampai saat ini mereka yang ditangkap KPK itu masih berstatus sebagai terperiksa. KPK segera menentukan status hukum mereka dalam konferensi pers.




Simak juga video Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso Kena OTT KPK:

[Gambas:Video 20detik]

(dhn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads