Minta Kepsek Dipecat, Pelajar dan Guru SMKN 3 Palu Mogok

Minta Kepsek Dipecat, Pelajar dan Guru SMKN 3 Palu Mogok

- detikNews
Senin, 26 Sep 2005 12:02 WIB
Palu - Ratusan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Palu, Sulawesi Tengah dan puluhan gurunya, menggelar demonstrasi mendatangi Dinas Pendidikan dan Pengajaran dan Kantor Walikota Palu, Senin (26/9/2005). Mereka menuntut kepala sekolah (Kepsek) dipecat karena korupsi.Selain demo, terhitung sejak hari ini mereka melakukan mogok massal. Mereka menghentikan semua proses belajar-mengajar di sekolah itu. Para pelajar sekolah yang dulu bernama Sekolah Teknik Mesin itu, awalnya mendatangi Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Kota Palu di Jalan Masjid Raya, Palu Selatan. Suasana terlihat ricuh, ketika sekitar 300 pelajar dan 92 guru memaksa agar diterima oleh petinggi Dikjar. Namun akhirnya disepakati, hanya 8 orang perwakilannya yang diterima. "Boleh perwakilan kami saja, tapi kami mau satu hal yang pasti, kami mau kepala sekolah Bapak Asdin Lasamai dipecat. Kalau tidak ada jawaban pasti, terhitung mulai hari ini, kami mogok belajar mengajar," teriak Irwan Muntu, salah seorang guru SMKN 3 Palu melalui megaphone.Usai di Dikjar, mereka lalu mendatangi Kantor Walikota Palu, di Jalan Balai Kota Timur, Palu Selatan. Di kantor Walikota pun, mereka tidak mendapatkan kepastian pencopotan kepala sekolah. Yang disampaikan pejabat di Kantor Walikota kepada mereka hanya janji-janji akan segera menyelesaikan masalah ini.Yang dipersoalkan ratusan guru dan puluhan pelajar itu adalah pungutan sebesar Rp 1.027.500 kepada sekitar 100 siswa baru pada Agustus 2004 lalu yang tak jelas peruntukannya. Bahkan mereka juga menyoal seringnya kepala sekolah mengikuti on the job training di Jakarta. Untuk keperluan 'jalan-jalan' itu, ia telah menghabiskan duit sebesar Rp 12 juta. Ditambah lagi dengan kasus pengambilan uang sebesar Rp 35 juta kepada bendahara sekolah, Naimah yang sama sekali tidak mengetahui peruntukan uang itu.Sampai kapan mereka akan mogok? Supriadi, Ketua OSIS SMKN 3 Palu menyatakan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Aksi mogok akan dihentikan sampai pihak-pihak yang berwenang bisa menyelesaikan masalah kepala sekolahnya. (asy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads