Naikkan Tarif Sepihak, 10 Bus Kota Dikandangkan

Naikkan Tarif Sepihak, 10 Bus Kota Dikandangkan

- detikNews
Senin, 26 Sep 2005 11:56 WIB
Jakarta - Sejumlah bus telah menaikkan tarif menjelang kenaikan harga BBM pada 1 Oktober. Sudah 10 bus kota nakal telah dikandangkan alias dilarang beroperasi."Hari ini kami mengandangkan dua bus patas AC Mayasari Bakti 34 jurusan Tangerang-Blok M pukul 09.30 WIB," kata Kepala Terminal Bus Blok M, Ajis S, kepada detikcom di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2005).Menurut dia, bus bernopol B 7384 VBM dan B 7729 BK itu dibawa ke pool pengandangan Dinas Perhubungan DKI Jakarta di Rawa Buaya, Jakarta Barat. Bus itu menaikkan tarif dari Rp 3.000 menjadi Rp 3.500 tanpa pengumuman terlebih dahulu, dengan alasan adanya kenaikan tarif tol."Sebelumnya sudah diberi imbauan pada 22 September lalu. Tetapi mereka tetap nekat menaikan tarif. Surat penyitaan sudah kami berikan. Kalau mereka menaikkan tarif karena tol naik, tunjukkan SK-nya," ujar Ajis.Sebelumnya, kata Ajis, pihaknya juga telah mengandangkan 8 bus Mayasari Bakti 05 jurusan Bekasi-Blok M sejak 19 September."Perusahaan harus bertemu dengan kepala Dinas Perhubungan tentang alasan menaikkan tarif tersebut. Bus baru akan dikeluarkan setelah melalui persidangan di PN Jakarta Selatan," urai Ajis. (aan/)


Berita Terkait