Orang utan ini hidup di alam liar, kawasan hutan seluas 135 ribu hektare. Kawasan ini membentang di Tapsel dari kawasan dari areal peruntukan lain (APL), Cagar Alam Dolok Sibual-buali, Cagar Alam Gunung Raya yang dikenal sebagai ekosistem Batang Toru.
"Masyarakat setempat bisa hidup berdampingan dengan orang utan. Kearifan lokal itu sudah ada sejak dulu kala, ini yang patut kita contoh dari mereka," kata Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), KLHK, Wiratno kepada detikcom, Kamis (28/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Warga di sana tidak pernah melakukan perburuan liar terhadap orang utan. Kita sejak dulu belum pernah menangani konflik antara orang utan dengan masyarakat setempat," kata Wiratno.
"Dari pengamatan tim kita di lapangan, kalaupun orang utan masuk ke perladangan, masyarakat membiarkannya saja sehingga orang utan juga merasa nyaman di sana," imbuhnya.
Kondisi itu menunjukkan warga dan orang utan bisa berdampingan tanpa mengusik. "Orang utan itu juga tahu kalau mereka bisa hidup berdampingan dengan nyaman. Ini karena masyarakatnya memang memberi tempat buat orang utan," ujar Wiratno.
Wiratno bicara soal kondisi di wilayah lain, di mana satwa menjadi sasaran perburuan liar. Ada yang menganggap satwa sebagai 'hama' hingga harus diburu.
"Kita sangat bersyukur, adanya masyarakat Tapsel yang bisa hidup berdampingan dengan orang utan. Tercatat ada sekitar 800 ekor orang utan hidup di sana," sebutnya. (cha/fdn)