Bawaslu Hentikan Kasus Caleg DPR di Bekasi yang Bagikan Biskuit Bayi

Bawaslu Hentikan Kasus Caleg DPR di Bekasi yang Bagikan Biskuit Bayi

Isal Mawardi - detikNews
Kamis, 28 Mar 2019 10:40 WIB
Foto: Biskuit bayi berstiker Intan Fitriana Fauzi. (dok.istimewa)
Bekasi - Bawaslu Kota Bekasi menghentikan kasus caleg DPR RI dari PAN, Intan Fitriana Fauzi yang membagikan biskuit bayi berstiker dirinya kepada masyarakat. Kasus ini dihentikan karena kurangnya bukti.

"Iya di pembahasan kedua dengan Gakkumdu kita hentikan. Karena kurang bukti, jadi tidak masuk di pasal yang kita sangkakan karena kurang bukti," ujar Komisioner Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Bekasi, Ali Mahyail, ketika dihubungi, Kamis (28/3/2019).


Ali mengatakan Intan terbebas dari Pasal 280 ayat 1 huruf J junto pasal 521 UU nomor 7 tahun 2017 tentang pembagian uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye. Pemberhentian kasus tersebut setelah Bawaslu mengadakan rapat gabungan dengan Gakkumdu, Polres Metro Bekasi Kota, dan Kejaksaan Kota Bekasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali menjelaskan stiker DPR Intan yang ditempel di biskuit bayi tidak mengandung unsur pelanggaran. Pasalnya, stiker tersebut bukan stiker kampanye.

"Itu stiker anggota DPR RI. bukan stiker caleg," ujar Ali.

"Tugas dia (Intan) sebagai anggota DPR yang dapilnya kebetulan Bekasi. Nah itu dia ingin membantu penyaluran biskuit itu langsung ke masyarakat. Hanya menjadi persoalan ketika dia menempelkan stiker itu," ujar Ali.

Ali mengklarifikasi biskuit bayi tidak dibagikan ke warga oleh tim kampanye Intan, melainkan kerabatnya. Ali memastikan kerabat Intan tidak terdaftar di KPU sebagai tim kampanye.


Selain itu, gudang penyimpanan biskuit bayi di Ruko Grand Galaxy, Pekayon Bekasi, kata Ali, bukan posko pemenangan Intan. Namun, kantor pribadi Intan yang berada di Bekasi.

"Itu kantor pribadi dia. Bukan posko pemenangan dia. Jadi biskuit ditaruh di situ," ujar Ali.

Selanjutnya, Ali mengimbau kepada Intan dan tim untuk melepas stiker dari biskuit bayi. Serta, menyerahkan biskuit bayi kepada pihak puskesmas atau posyandu untuk dibagikan ke warga.

Intan saat ini tercatat sebagai anggota DPR RI Komisi V dari Fraksi PAN. Ia kembali maju dalam Pileg 2019 lewat Dapil Jabar VI.

Sebelumnya, melalui timnya, Intan membagikan biskuit balita kepada warga. Pada biskuit balita tersebut terdapat stiker bergambar Intan lengkap dengan logo PAN, logo DPR-RI dan tulisan 'Intan Fauzi Anggota DPR RI'. Stiker tersebut ditempelkan di bagian atas kotak biskuit. (idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads