"WP KPK telah mengirim surat resmi kepada presiden yang intinya mengingatkan bahwa kasus Bang Novel sudah 2 tahun namun sampai saat ini pelakunya belum tertangkap," ujar Ketua WP KPK Yudi Purnomo dalam keterangannya, Kamis (28/3/2019).
Yudi menjelaskan, WP KPK sudah menemui Kabareskrim Komjen Idham Azis. WP KPK juga menanyakan perkembangan penanganan teror terhadap pimpinan KPK yang juga belum terungkap.
"11 April 2019 nanti, tepat 2 tahun tragedi penyiraman air keras terhadap salah seorang penyidik KPK Novel Baswedan yang sampai saat ini pelakunya belum tertangkap. Begitu juga dengan pelaku-pelaku teror terhadap pimpinan dan penyidik KPK lainnya," sambungnya.
Karena itu, WP KPK tetap mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang berada langsung di bawah presiden dengan anggota yang terdiri dari berbagai institusi dan pakar serta ahli yang independen.
"Dengan pengungkapan kasus Novel Baswedan dan teror-teror lainnya menunjukan komitmen presiden terhadap pemberantasan korupsi," ujar Yudi.
Saksikan juga video 'Peringati 700 Hari Teror Novel, Aksi Diam 700 Detik Digelar':
(fdn/fdn)











































