"Ya benar ada kegiatan penindakan yang dilakukan tim KPK malam ini di Jakarta," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (27/3/2019).
Namun KPK belum membeberkan kasus yang melatari penangkapan tersebut. Selain itu, KPK belum menyebutkan jumlah uang yang disita dari OTT itu.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memeriksa mereka yang ditangkap sebelum menentukan status hukumnya. Saat ini mereka yang terjaring OTT itu masih sebagai terperiksa. (dhn/fdn)











































