"Pemetaan itu dilakukan sesuai dengan index potensi kerawanan yang sudah dibuat ada 5 dimensi, yang dijadikan acuan bagi seluruh Polda. Pemetaan itu dalam rangka untuk melakukan mapping, profiling, identifikasi terhadap potensi konflik yang dapat terjadi antarpendukung paslon," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dihubungi detikcom, Rabu (27/3/2019).
Dedi mengatakan, pendataan tersebut tidak hanya untuk mengetahui peta pendukung paslon, melainkan juga pendukung pada pemilu legislatif (Pileg). "Pendukung Pileg yang paling berbahaya, bukan Pilpres. Pileg paling bahaya, karena diperebutkan dalam satu Dapil itu oleh sekian orang antar-parpol maupun antar-caleg," imbuhnya.
Dedi menegaskan, pendataan tidak hanya dilakukan terhadap para pendukung. Tetapi, ada beberapa dimensi lainnya yang juga dipetakan oleh Polri.
"Bukan hanya pendukung paslon, tapi ada 5 dimensi lain antara lain dimensi keamanan, dimensi penyelenggaraan pemilu, dimensi konsituen, ada 5 dimensi itu totalnya. Tiap dimensi itu ada indikator yang dijadikan pedoman aparat di wilayah untuk mapping, identifikasi dan profiling, karena setiap kegiatan tahapan pemilu memiliki potensi kerawanan yang berbeda, SARA bertindaknya (dari kepolisian) juga beda dan penggunaan kekuatannya juga beda," paparnya.
Dedi melanjutkan, pemetaan pendukung tersebut dilakukan agar Polri bisa membuat pemetaan terhadap potensi konflik. Sehingga, Polri bisa menentukan cara bertindak yang efektif setelah mengetahui seberapa besar potensi konflik tersebut.
"Guna memitigasi dan antisipasi secara awal setiap aksi atau setiap kerawanan yang dapat terjadi saat pemungutan suara, perhitungan suara baik di tingkat TPS, PPS sampai PPK itu harus dimitigasi secara maksimal. Jangan sampai terjadi seperti di Pilkada kemarin di Sumsel yang terjadi bakar-bakaran itu berarti dianggap Kapolres tidak mampu mapping, profiling dan mitigasi," paparnya.
(mei/fdn)











































