"Kita ingin memastikan lagi soal alibi bahwa orang yang pernah dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian, itu menyatakan tidak ada di tempat penyiraman Saudara Novel," kata anggota tim gabungan Nur Kholis di Masjid Jami Nuruus Sa'adah, Jalan Taman Wisma Asri, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Bekasi, Rabu (27/3/2019).
Ada 4 tempat--yang menjadi alibi saksi--yang dicek tim gabungan. Selain di Masjid Jami Nuruus Sa'adah, tim gabungan mengecek ke KFC Indah Permai di Jl Nusantara Raya, Teluk Pucung, dan di Sausan Bridal Salon di Perumahan Villa Indah Permai, serta di Babelan, Kabupaten Bekasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada dua tempat yang kita datangi, minggu kemarin ke Malang--karena orang yang bersangkutan dia nggak ada di Jalan Deposito (TKP Novel disiram air keras, red), melainkan di Malang. Kita sudah lakukan pendalaman, kita sudah kumpulkan informasi," imbuhnya.
Selain di Malang, tim gabungan mengecek alibi saksi ke 4 lokasi di Bekasi tadi. Tim gabungan ingin memastikan apakah alibi saksi kasus Novel itu sesuai dengan fakta di lapangan.
"Saksi ini mengatakan mereka ada di Bekasi, kita telusuri apakah jejaknya ada di Bekasi, apakah betul-betul yang bersangkutan ada di Bekasi," tambahnya.
Lalu, apa hasil dari pengecekan ke lokasi hari ini?
"Pertama kita memeriksa saksi semacam klarifikasi gitulah, selama di sini kan nggak mungkin di satu tempat. Tempat-tempat yang dikunjungi itulah yang diperiksa, nanti kita konfirmasi kita buat sketnya (sketsa, red), nanti apakah di lokasi ini ada temuan baru," jelasnya.
Tim gabungan ini dibentuk sejak 8 Januari 2019 oleh Polri. Tim ini bekerja hingga 7 Juli 2019.
"Tim polisi sudah bekerja 2 tahun, kemudian ada desakan untuk membentuk tim di bawah presiden, kemudian Komnas HAM melakukan penyelidikan, Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi supaya kasus Novel dibentuk tim di bawah Polri," tuturnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini