MUI, KPAI hingga Kominfo Bahas Game PUBG yang Jadi Sorotan

MUI, KPAI hingga Kominfo Bahas Game PUBG yang Jadi Sorotan

Adhi Indra - detikNews
Selasa, 26 Mar 2019 18:20 WIB
MUI, KPAI hingga KPAI Bahasa Game PUBG (Foto: Adhi/detikcom)
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), hingga Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) menggelar rapat untuk membahas fenomena game yang mengandung unsur kekerasan. Rapat diselenggarakan secara tertutup.



Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh, Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF, Ketua Asosiasi e-Sport Indonesia Eddy Lim dan Komisioner KPAI Margareth Maimunah. Selain itu, hadir pula ahli psikologi forensik Reza Indragiri, perwakilan kantor staf kepresidenan Abraham Wiratomo dan perwakilan Kominfo Sammy Pangaribuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


MUI, KPAI hingga Kominfo Bahas Game PUBG yang Jadi SorotanFoto: Adhi/detikcom


Sebelum rapat, Asrorun Niam memberikan sambutan pengantar terkait tema yang diangkat yakni unsur kekerasan dalam game online. Rapat ini digelar, menurut Niam, agar MUI mendapatkan masukan yang utuh dari berbagai pihak mengenai fenomena game online.

"Yang pertama pada sore ini kita akan mendengar pengkajian dari para pihak yang memiliki keahlian terkait fenomena game kekerasan dan juga dampaknya di tengah masyarakat. Prinsipnya, game itu adalah produk budaya yang di dalam dirinya ada potensi manfaat dan juga potensi mufsadat. Nah bagaimana kita sebagai masyarakat yang berbudaya mendorong produk budaya itu untuk kepentingan masyarakat dan melahirkan kebudayaan yang baik di tengah masyarakat," kata Niam di Kantor MUI, Jl Proklamasi, Jakpus, pada Selasa (26/3/2019).



Niam kemudian menyinggung terkait teror yang terjadi di dua masjid di Selandia Baru. Menurut Niam, ada yang mengaitkan kasus teror tersebut dengan game yang mengandung kekerasan.

"Kasus kekerasan dan juga terorisme yang terjadi beberapa waktu yang lalu di New Zealand, ada yang mengkaitkan dengan tontonan dan juga permainan yang berkonten kekerasan," ujar dia.

Namun Niam enggan memberikan penilaian mengenai hubungan antara game yang mengandung unsur kekerasan dengan teror di Selandia Baru. Bagi Niam, yang terpenting semua pihak menjadikan kejadian tersebut sebagai momentum untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap radikalisme dan terorisme.

"Tentu kita tidak menjustifikasi dan juga memberikan judgement keterkaitan itu. Tetapi perlu saya kira kita memiliki komitmen bersama untuk mencegah seluruh anasir yang memiliki potensi memicu terjadinya tindak kekerasan, radikalisme dan juga terorisme. Apapun itu penyebabnya," papar Niam.



Terkait hal tersebut, MUI disebut Niam mempunyai peran penting untuk mencegah terjadinya terorisme di Indonesia. Niam mengatakan MUI tak hanya lembaga yang mengatur urusan agam saja tetapi juga urusan yang menjadi kepentingan umat.

"Untuk itulah MUI melaui komisi fatwa memiliki komitmen untuk bersama-sama meneguhkan, disamping khidmah diniyah, layanan keagamaan, juga ada khidmah ijtimaiyah. Ini bagian dari tanggung jawab MUI. Ketika ada orang bertanya apa kaitannya MUI dengan ngurusin game dan sejenisnya, kami tegaskan bahwa tanggung jawab MUI tidak hanya masalah diniyah, tapi ada kaitan masalah ijtimaiyah, di dalam kerangka itulah pertemuan sore ini dilaksanakan," tutur dia.

Niam menjelaskan ada tiga pendekatan yang akan dilakukan oleh MUI dalam membahas game online tersebut. Hasil yang akan disampaikan MUI pun bisa jadi berbeda-beda sesuai dengan pembahasan dalam rapat.

"Rapat pendalaman seperti ini mekanisme yang reguler di dalam proses penetapan fatwa. Ada 3 pendekatan dalam proses pembahasan fatwa, yaitu responsif, proaktif, antisipatif. Nah pada pertemuan sore ini kita akan dalami soal yang pertama, games itu sendiri. Kita mengundang ahli di bidang itu. Yang kedua, dampak yang ditimbulkan. Ternyata ada dampak positif, dikanalisasi dalam esport. Kalau tadi disebutkan, kalau tujuannya baik, maka sarana menuju ke situ bisa jadi wajib. Kalau games ini ternyata bisa mendekatkan pada ketakwaan, bisa jdai gamesnya wajib," paparnya.

"Jadi misalnya nggak pas itu fatwa haram PUBG, yang bener akan didalami bahwa nanti keluarannya bisa jadi fatwa, bisa jadi rekomendasi, bisa jadi perbaikan regulasi, bisa jadi penegakan hukum, dan lain-lain, tergantung dari pendalaman," sambung dia.

Sementara itu, Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF menjelaskan mengenai pedoman yang menjadi pertimbangan dalam menetapkan berbagai kasus hukum.

"Pedomannya ada dua, pertama adalah apabila suatu tindakan atau perbuatan hasilnya dampaknya adalah kerusakan, bahaya, merugikan org lain apalagi masyarakat luas, maka segala macam bentuk mata rantai yg membuat kerusakan itu harus dicegah, harus ditutup. Yang kedua pedomannya adalah kebalikannya, apabila suatu tindakan itu membawa dampak akibata kepada kemaslahatan kebaikan kesejahteraan dan lain-lain, mata mata rantai yang membawa kepeda kemaslahatan itu harus diapresiasi, harus diterima, dan harus dilaksanakan," bebernya.

Hasanuddin menjelaskan fatwa MUI tidak bersifat mengikat. Fatwa itu, sambung dia, baru mengikat ketika dijadikan peraturan perundang-undangan oleh pemerintah.

"Kalau fatwa MUI tidak mengikat sebenarnya, baru mengikat kalau diadopsi oleh pemerintah dalam bentuk perundang-undangan, regulasi, dan sebagianya. Saya kira ini perlunya kita ketemu di ruangan ini pada sore hari ini, untuk itu mari kita dengarkan bersama apa yang dijelaskan, diinformasikan berbagai pihak yang merupakan ahlinya, dan ini akan menjadi pertimbangan komisi fatwa kalau diminta nanti untuk menerbitkan fatwa, pedoman, atau apapun itu," jelas dia. (knv/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads