Laporan Terkait Munajat 212 Dihentikan, Fadli: Memang Tak Ada Kampanye

Laporan Terkait Munajat 212 Dihentikan, Fadli: Memang Tak Ada Kampanye

Tsarina Maharani - detikNews
Selasa, 26 Mar 2019 15:40 WIB
Foto: Fadli Zon (Rengga Sancaya)
Jakarta - Bawaslu DKI Jakarta menyatakan laporan terhadap kegiatan Munajat 212 dihentikan. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon yang sempat diperiksa dalam laporan itu menyatakan Munajat 212 memang tak bermuatan kampanye.

"Saya kira memang tidak ada apapun kegiatan kampanye di sana," kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/3/2019).


Ia mengatakan bahkan seharusnya laporan terkait Munajat 212 itu tidak diproses Bawaslu sejak awal. Kini, lanjut Fadli, terbukti Munajat 212 bersih dari urusan kampanye.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira memang sudah sejak beberapa waktu lalu dan memang tidak apa-apa ya. Seharusnya tidak diproses. Saya waktu itu hadir menjelaskan sebagai sebuah prosedur. Setelah itu saya menerima bahwa itu tidak diteruskan karena tidak cukup bukti," ujarnya.


Bawaslu DKI memutuskan menghentikan penanganan laporan terhadap Munajat 212. Bawaslu DKI menyatakan laporan tidak dapat ditindaklanjuti.

Putusan ini tertuang dalam pemberitahuan putusan yang ditandatangani Ketua Bawaslu DKI Muhammad Jufri, pada Selasa (19/3/2019). "Laporan tidak dapat diteruskan ke tahap selanjutnya karena tidak memenuhi unsur pelanggaran tindak pidana pemilu," demikian tertulis dalam surat pemberitahuan Bawaslu DKI.


Saksikan juga video 'Munajat 212 Bernuansa Politik?':

[Gambas:Video 20detik]

(tsa/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads