"Yang tidak ada ventilasi Rutan atau kamarnya? Saya tanya dulu nih," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/3/2019).
Argo mengatakan, desain Rutan Polda Metro Jaya sudah sesuai dengan standar dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Meski namanya penjara, tetapi bangunan Rutan tetap memiliki ventilasi untuk sirkulasi udara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rutan Polda Metro Jaya juga dilengkapi fasilitas untuk olahraga hingga ibadah. Sehingga, para tahanan pun masih bisa menghirup udara luar.
"Itu ada fasilitas olahraga, ada fasilitas untuk berkumpul, ada taman, ada tempat untuk istirahat sorenya, itu ada semua. Kira-kira ada udara nggak di situ? Ada udara untuk sirkulasi ya," ucapnya.
Begitu juga dengan sel tahanan. Tahanan bisa mendapatkan udara karena jeruji yang terbuka.
"Untuk sel itu depannya jeruji. Ada angin masuk gak? Nah, kira-kira gimana?," ucapnya.
Argo melanjutkan, kondisi di sel tahanan memang tidak bisa dibandingkan dengan rumah pribadi. Di dalam sel juga tidak sebebas di luaran.
"Ya memang kalau kita mau disamakan dengan rumah pribadi ya enggak bisa. Yang namanya Rutan semuanya kan ada fasilitas yang ditentukan, misal jatah makan ada. Jatah besuk pun ada. Jadi memang di tempat untuk Rutan bukan untuk pindah tidur, tapi untuk dilakukan pembinaan juga. Jangan sampai melakukan tindak pidana kembali," tandasnya.
Sebelumnya, Ratna Sarumpaet mengeluhkan kondisi di Rutan Polda Metro Jaya yang menurutnya tidak ada ventilasi udara.
"Di sana susah soalnya tidak ada ventilasi. Iya," kata Ratna Sarumpaet saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya Jakarta Selatan (26/3/2019).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini