Polisi: Joko Driyono Kaget Saat Ditahan, Tapi Kini Kondisinya Normal

Polisi: Joko Driyono Kaget Saat Ditahan, Tapi Kini Kondisinya Normal

Farih Maulana Sidik - detikNews
Selasa, 26 Mar 2019 09:26 WIB
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. (Alfons-detikcom)
Jakarta - Polda Metro Jaya menyatakan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono kaget saat ditahan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, kondisi Joko dinyatakan normal.

"Tentunya hari ini adalah hari pertama Pak Jokdri (Joko Driyono) melaksanakan tahanan di Polda Metro Jaya. Ya tentunya yang bersangkutan kaget juga, kaget. Tetapi kondisi normal setelah kita lakukan pemeriksaan dari dokkes Polda Metro Jaya kondisi normal tidak masalah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/3/2019).


Argo mengatakan Joko ditahan sebagai tersangka kasus dugaan perusakan barang bukti kasus pengaturan skor. Meski demikian, dia mengatakan penyidik bisa saja mengembangkan perkara dan menjerat Joko dalam kasus dugaan pengaturan skor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Joko Driyono saat dibawa ke rutanJoko Driyono saat dibawa ke rutan Foto: Samsudhuha Wildansyah/detikcom

"Masalah menyuruh penghilangan barang bukti, merusak, mengambil. Ya, tentunya nantikan penyidik akan mengembangkan seperti apa nanti apakah ada kaitannya dengan pengaturan skor dan sebagainya. Itu semua penyidik yang akan mengembangkan," ujarnya.



Joko sebelumnya sudah dibawa ke Rutan Polda Metro, Senin (25/3). Saat dibawa ke rutan, Joko tak memberi komentar apapun terkait penahanannya.

Polisi menetapkan Joko sebagai tersangka perusakan barang bukit. Dia disangka melanggar Pasal 363 KUHP dan/atau Pasal 265 KUHP dan/atau Pasal 233 KUHP. Pasal-pasal tersebut pada intinya mengenai tindakan pencurian dengan pemberatan atau perusakan barang bukti yang telah terpasangi police line.


Saksikan juga video 'Kuasa Hukum Ungkap 3 Alasan Joko Driyono Tak Seharusnya Ditahan':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads