Pemda Siap Tutup Tempat Hiburan
Minggu, 25 Sep 2005 13:00 WIB
Jakarta - Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta siap melakukan penutupan tempat hiburan untuk menghormati puasa Ramadan seperti yang diminta Polda Metro Jaya. Pemda telah mempunyai aturan tentang penutupan itu. "Memang sudah aturannya begitu. Dari dulu memang begitu. Nggak diminta pun kita juga mengerjakannya," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo di sela-sela pembukaan lelang lukisan dan karya seni di Hotel Grand Hyatt, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (25/9/2005).Mengenai FPI, Fauzi optimis organisasi massa (ormas) itu tidak akan melakukan kegiatan anarkis selama puasa. FPI bisa didekati agar tak melakukan penutupan paksa tempat hiburan dengan diajak berbicara tentang aturan yang telah ada. "Saya kira kalau ada aturan saudara-saudara di FPI akan paham. Jangan anda bertolak dulu dari sifat yang kurang menguntungkan. Tapi bertolaklah dari pikiran yang positif," kata Fauzi.Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani, Jumat, 23 September 2005 mengimbau Pemda DKI Jakarta melakukan penutupan terhadap tempat hiburan untuk menghormati puasa Ramadan. Penutupan dilakukan pada tiga hari awal dan akhir Ramadan. Polda meminta Pemda tidak bersikap diskriminatif dalam penutupan tempat yang sering diidentikkan dengan kegiatan maksiat itu.
(iy/)











































