"Korban dipukul pelaku saat salat subuh sebanyak 5 kali. Dipukul pakai batu," ujar Kapolsek Muara Rupit AKP Bakri ketika dimintai konfirmasi, Senin (25/3/2019).
Peristiwa itu terjadi di Muara Rupit, Muratara, Sumatera Selatan (Sumsel) pada dini hari tadi. Muhamad disebut sempat melihat sosok Frengki yang memukulinya dengan batu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak lama kemudian dia melapor dan si pelakunya kami tangkap di rumah, tempatnya tak jauh dari lokasi penganiayaan," imbuhnya.
Dari keterangan sementara, polisi menduga pemukulan itu dilakukan karena Frengki merasa kerap dituduh mencuri ternak oleh Muhamad. Selain itu, Frengki disebut polisi dendam pada Muhamad yang disebut tak pernah melayaninya ketika berbelanja. Muhamad diketahui memiliki toko kelontong.
Frengki kini sudah ditahan polisi. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
"Pelaku mengakui semua perbuatannya dan langsung kami tahan di Mapolsek," kata Bakri. (ras/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini