"Memang ada pertanyaan apa saya ikut mengetahui semuanya, (saya jawab) nggak, saya nggak tahu," kata Kiai Asep usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pernah kira-kira 25 tahun lalu jadi murid saya selama kurang lebih 3 tahun. Tiap pagi mengaji di tempat saya. Saat itu saya kenal dan bisa baik ketika mengaji," ujar Kiai Asep.
Dalam pusaran perkara ini Rommy disangka KPK menerima suap dari Haris karena membantunya mendapatkan jabatan sebagai Kakanwil Kemenag Jatim. Rommy kemudian membela diri bila dirinya hanya meneruskan aspirasi serta mendapat rekomendasi dari sejumlah tokoh termasuk Kiai Asep.
Rommy menyebut Kiai Asep sebagai salah satu tokoh yang merekomendasikan Haris. Namun Kiai Asep menepisnya.
"Jelas kalau saya merekomendasi itu salah betul," kata Kiai Asep.
Selain Kiai Asep, Rommy turut menyebut nama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang juga memberikan rekomendasi. Namun Khofifah juga membantahnya.
Rommy dan Haris telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Selain keduanya, KPK juga menetapkan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi sebagai tersangka. Muafaq juga disangka memberi suap ke Rommy untuk urusan jual-beli jabatan.
Namun KPK menduga ada aktor lain di Kemenag dalam kasus ini. Sebab, menurut KPK, Rommy tidak memiliki wewenang untuk pengisian jabatan di Kemenag.
Simak Juga "Karena Nyanyian Rommy, Kiai Asep Saifudin Dipanggil KPK":
(haf/dhn)











































