Katim Rajawali I Polres Metro Jakarta Timur Aiptu Ronggeng mengatakan penangkapan dilakukan pada Minggu (24/3/2019) sekitar pukul 04.00 WIB. Awalnya tim mendapat informasi ada tawuran di Jl Raya Lapangan Tembak, Cibubur, Jakarta Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keempat pemuda itu yakni Yuli Arian Tokoh (18), Rangga Caniago (30), AR (15) dan MSA (15). Dari tangan keempat pemuda itu polisi menyita sejumlah senjata tajam dan satu unit sepeda motor.
"Barang bukti 2 senjata tajam jenis celurit, 1 stik golf dan 1 unit sepeda motor," sebutnya.
Keempat pemuda berserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Ciracas. Mereka dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(ibh/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini