"Kalau itu benar pelaku TNI, saya pikir Panglima akan ambil langkah tegas. Tapi banyak yang sudah pensiun masih gunakan pelat tentara. Mungkin mereka pegang itu, saya tidak tahu persis," ucap Moeldoko kepada wartawan di Rumah Aspirasi Jokowi-Ma'ruf, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Sabtu (23/3/2019).
Menurut mantan Panglima TNI itu, fasilitas dan sarana militer tidak boleh digunakan untuk acara politik. Bahkan, tindakan itu adalah pelanggaran.
"Tapi yang jelas jangan coba-coba gunakan sarana, prasarana, alat perlengkapan militer untuk politik praktis. Itu dilarang, siapa pun mereka. Nggak elok, nggak bagus, bahkan pelanggaran," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak TNI sudah melakukan penyelidikan. Diketahui, mobil tersebut bukan milik anggota TNI aktif, melainkan milik purnawirawan.
"Setelah melakukan penyelidikan awal di lingkungan internal TNI, POM TNI mengembangkan penyelidikan terhadap pihak-pihak terkait di lapangan. Tidak ditemukan indikasi keterlibatan prajurit TNI dalam kasus ini," kata Kabidpenum Puspen TNI Letkol Inf Abidin Tobba dalam keterangan tertulis.
Abidin menjelaskan pemilik mobil berpelat dinas TNI itu berinisial RAT. Saat pensiun, RAT tidak mengembalikan pelat mobil dinas TNI yang digunakannya semasa aktif.
"Diketahui bahwa pemilik mobil Pajero berpelat nomor dinas TNI 3005-00 adalah seorang Purnawirawan TNI, pensiun tahun 2001, berinisial RAT," jelas Abidin.
"Pada saat pensiun, yang bersangkutan mengembalikan mobil dinas, namun pelat nomor dinasnya tetap dipegang yang bersangkutan," imbuhnya.
Tonton juga video Mobil Berpelat TNI Dipakai di Kampanye Prabowo, Ini Penjelasannya:
(aik/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini