"Saya pikir jangan kita memotret sesuatu hanya saat ini saja. Kita Lihatlah dari beberapa waktu pemberantasan korupsi di Indonesia itu ke belakang bisa menimpa siapa saja yang masalah hukum. Ada institusi-institusi negara yang oknum-oknum di dalamnya terlibat kita serahkan ke penegak hukum," kata TGB di Gedung Manggala Wanabakti, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu (23/3/2019).
TGB tidak setuju jika menyebut satu institusi saja. Sebab, katanya, korupsi bisa saja menimpa siapa pun.
TGB berharap penegakan hukum diperkuat. Selain itu, kesadaran dan taat hukum juga perlu dibangun sejak dari keluarga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK menetapkan Rommy sebagai tersangka karena diduga menerima duit Rp 300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Rinciannya, Rp 50 juta dari Muafaq dan Rp 250 juta dari Haris.
Duit itu diduga ditujukan agar Rommy membantu proses seleksi kedua orang tersebut. Namun KPK menduga Rommy bekerja sama dengan aktor internal dari Kemenag, mengingat posisi Rommy adalah anggota Komisi XI DPR, yang tidak punya kewenangan dalam pengisian jabatan di Kemenag.
(idh/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini