"Kita akan cek dulu duduk persoalannya seperti apa, kami akan cari data yang A-1. Kalau memang melanggar ya tinggal ditertibkan saja sesuai ketentuan yang berlaku," kata anggota Direktorat Hukum dan Advokasi BPN, Habiburokhman, kepada detikcom, Jumat (22/3/2019).
Habiburokhman justru menyinggung penggunaan fasilitas kepresidenan dalam kampanye yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia meminta Bawaslu bertindak adil.
"Soal penindakan harus adil, sekarang banyak sekali pendukung kami yang mempertanyakan informasi soal penggunaan fasilitas kepresidenan untuk perjalanan yang juga berisi kampanye," sebutnya.
Habiburakhman enggan menjawan jika kadernya terbukti bersalah dalam pelibatan mobil berplat dinas TNI di acara kampanye Prabowo. "Kita nggak mau beranda-andai. Makanya kami cari faktanya dulu," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun jenis kendaraannya tidak sesuai dengan registrasi yang ada di Mabes TNI, yang mana data di registrasi militer, berjenis Mitsubishi Lancer. Mungkin itu yang bisa saya klarifikasi," sambungnya.
Saat ini TNI tengah menelusuri soal berpindahnya pelat dinas untuk sedan Mitsubishi Lancer ke Mitsubishi Pajero. Dedy mengatakan TNI juga sedang mendalami bila memang ada anggota TNI yang terlibat.
Tonton juga video TKN dan BPN Sepakat Ciptakan Pemilu yang Berkualitas:
(fdu/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini