"KPK mendapatkan informasi dari masyarakat, ada rencana pemberian uang dari pihak swasta yang pernah atau berkepentingan dengan proyek di salah satu BUMN," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah pada detikcom, Jumat (22/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai saat ini sekitar empat orang yang diamankan sudah berada di gedung KPK untuk klarifikasi lebih lanjut," ujarnya.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status mereka yang terjaring OTT. Saat ini mereka masih sebagai terperiksa. (dhn/fdn)











































