Fraksi PPP Setuju Kenaikan Harga BBM dengan Syarat
Sabtu, 24 Sep 2005 10:50 WIB
Jakarta -
Rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai 1 Oktober 2005, mendapat sambutan pro dan kontra. Mereka yang mendukung mempunyai segudang alasan, mereka yang menolak juga mempunyai berbagai argumentasi.Demikian juga suara fraksi-fraksi di DPR juga terbelah dua. Ada fraksi yang setuju kenaikan harga BBM, ada juga fraksi yang menolak. Fraksi PDIP dan PKS dengan terang-terangan menolak kenaikan harga BBM ini. Sementara Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Demokrat mendukung kenaikan harga BBM.Bagaimana dengan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP). Sekretaris Fraksi PPP Lukman Hakiem menyatakan fraksinya belum mengambil keputusan resmi menanggapi rencana kenaikan harga BBM tersebut. "Namun pendapat yang berkembang di fraksi, umumnya setuju pemerintah melakukan pengurangan subsidi BBM. Artinya kenaikan harga BBM bisa saja dilakukan, asal terlebih dahulu dilakukan evaluasi kemampuan daya beli rakyat selama setahun sejak kenaikan harga BBM Maret 2005," kata Lukman Hakim saat dihubungi detikcom, Sabtu (24/9/2005).Lebih jauh, Lukman menjelaskan, jika pemerintah tetap ngotot menaikkan harga BBM mulai 1 Oktober mendatang, itu urusan pemerintah dengan segala risikonya. "Pemerintah siap-siap saja menanggung risikonya," imbuh Lukman.Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Jumat (23/9/2005) memastikan kenaikan harga BBM akan dilakukan pada 1 Oktober 2005. "Kami merencanakan menaikkan pada 1 Oktober," kata SBY. Kepastian tersebut, lanjut SBY, karena penyaluran sisa dana kompensasi atas kenaikan BBM Maret lalu telah tuntas.
(jon/)










































