"Setuju selama tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Makanya kami akan melakukan pengkajian dulu," kata Kabag Humas Setdakab Pidie Muhammad Fadhil saat dimintai konfirmasi, Jumat (22/3/2019).
Menurutnya, Pemkab Pidie akan melihat dulu kesiapan serta jumlah perawatan di rumah sakit. Saran dan pertimbangan yang disampaikan para ulama menjadi masukan bagi pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, MPU Kabupaten Pidie, Aceh mengirimkan surat berisi saran dan masukan kepada Bupati Pidie Roni Ahmad. Salah satu isi poin surat meminta perawat di rumah sakit tidak melayani pasien lawan jenis.
Surat bernomor 451.7/089/2019 M itu disampaikan MPU Pidie pada Selasa, 5 Maret 2019. Pada bagian perihal tertulis penyampaian masukan dan saran. Dalam surat itu, tertera dua poin utama dan empat subpoin.
Pada satu poin surat bertulisan, "Pelayanan keperawatan di rumah sakit/puskesmas hendaknya pasien laki-laki dilayani oleh petugas laki-laki, begitu juga pasien perempuan dilayani oleh petugas perempuan."
Surat tersebut diteken tiga ulama Pidie, yaitu Ketua MPU Pidie Teungku H Ismi A Jalil, Wakil Ketua I Teungku H Ilyas Abdullah, dan Wakil Ketua II Teungku H Muhammad Amin Ibrahim.
"Sebelumnya, kita telah menyampaikan (persoalan ini) kepada Bupati Pidie secara lisan, kemudian baru kami mengirimkan dalam bentuk surat. Supaya pasien perempuan dirawat oleh perawat perempuan, juga sebaliknya," kata Wakil Ketua I MPU Pidie Teungku H Ilyas Abdullah saat dimintai konfirmasi, Jumat (22/3). (agse/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini