"Kasus narkoba kalau dikaitkan dengan pileg dan pilpres, ada. Kalau banyak orang yang menggunakan narkoba, maka pileg dan pilpres terganggu. Bagaimana, orang mabuk mau memilih. Sehingga kejahatan apa pun sebetulnya kalau mau dikaitkan, ada kaitannya," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Hamidin di Polres Gowa, Sulsel, Jumat (22/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Muhammad Taufiqurrahman/detikcom |
Dia mengatakan modus pengiriman barang haram ini tergolong baru. Pengiriman sabu dari luar negeri ini menggunakan jalur baru untuk mengelabui petugas keamanan.
Disebutkannya, rute lama adalah dari Malaysia, menuju Kalimantan dan akan berakhir di Parepare. Namun pada jalur baru ini, pelaku masuk lewat jalur Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Saya pimpin langsung prosesnya. Jadi bersamaan dengan kunjungan kerja saya di Sidrap. Kemudian kita melakukan operasi dan Alhamdulillah kita menangkap ini," ungkap dia.
Hamidin memperkirakan 1 kilogram satu dapat digunakan oleh 120 ribu orang. Artinya, dengan pengungkapan ini pihaknya berhasil menyelamatkan puluhan ribu nyawa dari ancaman narkoba. Dia juga menyebut nilai barang haram ini mencapai belasan miliar rupiah.
"Harganya per kilogram sekitar Rp 2 miliar. Kalau dikalikan 8, ada Rp 16 miliar dari peredaran ini. Cukup menggiurkan untuk orang-orang yang menggeluti bidang kejahatan narkoba," sebut dia.
Dari pengungkapan ini, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial AR (37), dan HP (35). Keduanya diketahui sempat tinggal di Malaysia. Pelaku lainnya berinial H diamankan di Kabupaten Sidrap.
(fiq/knv)












































Foto: Muhammad Taufiqurrahman/detikcom