"Siang ini dilakukan mediasi antara Tirto.id dan TKN. Sudah dicapai, sepakat untuk menyelesaikan masalah ini di Dewan Pers sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujar Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Djauhar di gedung Dewan Pers di Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2019).
Pertemuan ini dihadiri Pemimpin Redaksi Tirto.id Sapto Anggoro serta Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan. Secara terbuka, Pemred Tirto.id menyampaikan permohonan maaf.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sapto mengatakan meme yang dibuat dan diunggah ke Twitter merupakan produk yang dihasilkan dalam ruang redaksi. Karena itu, Tirto.id mengakui kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf.
Dijelaskan Sapto, redaksi setelah menyadari kesalahan langsung mencabut meme dari Twitter lalu direvisi. Hal ini disebut Sapto sesuai dengan kode etik jurnalistik.
Sementara itu, TKN Jokowi-Amin menerima permohonan maaf Tirto.id. TKN juga menyampaikan harapan agar pemberitaan tetap berpegang pada aturan main kode etik jurnalistik.
![]() |
"Kami juga memberikan apresiasi kepada Tirto yang telah mengakui kesalahannya, yang telah mengakui keteledorannya, yang telah juga dengan sungguh-sungguh meminta maaf. Kami tidak ingin lagi ini terjadi kepada siapa pun," katanya.
TKN sebelumnya mengadukan Tirto.id terkait meme yang dinilai merugikan Ma'ruf Amin karena kesalahan isi meme. Rencananya, Dewan Pers akan membuat risalah setelah mediasi dilakukan.
Saksikan juga video 'Diduga Sebar Fitnah, Tirto.id Dilaporkan TKN ke Dewan Pers':
(fdn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini