Kepala Satuan Tugas II Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Aida Ratna Zulaiha, di Palembang, Jumat, mengatakan, temuan di Pemkab OKI ini berdasarkan kegiatan monitoring dan evaluasi optimalisasi penerimaan daerah untuk upaya pencegahan korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, KPK mendorong percepatan program legalitas kepemilikan aset ini, sehingga semua aset milik pemerintah kabupaten dapat terlindungi. Dalam pendampingan ini, KPK akan mengidentifikasi lebih dalam terkait aset-aset pemkab yang sudah dikuasai pihak lain.
Menurutnya, berdasarkan pertemuan dengan Bupati OKI Iskandar, di Kayuagung, Kamis (21/3), diketahui bahwa sebenarnya pemkab sudah menyurati pihak-pihak yang menguasai aset-aset tersebut namun belum direspons dengan balik.
"KPK bersedia membantu pemkab memulihkan atau mengembalikan aset-aset yang dikuasai pihak lain itu." tutur Aida. (rvk/ras)










































