Warga Serahkan 4 Bom Ke Polres Poso

Warga Serahkan 4 Bom Ke Polres Poso

- detikNews
Jumat, 23 Sep 2005 21:56 WIB
Poso - Imbauan Kepolisian Resor Poso, Sulawesi Tengah agar warga setempat menyerahkan senjata api, bom dan amunisi illegal yang dimilikinya ternyata disambut positif. Dari data di Polres Poso per Jumat (23/9/2005), warga Moengko, Kota Poso dengan suka rela menyerahkan barang-barang illegal tersebut.Tercatat 4 buah bom rakitan aktif yang sudah diserahkan warga. Lalu 6 senjata api rakitan laras panjang dan 2 senjata api rakitan laras pendek. Ditambah lagi dengan puluhan panah Ambon dan puluhan butir amunisi dari berbagai kaliber.Kapolres Poso AKBP Soleh Hidayat menyambut baik sikap positif warga Moengko tersebut. "Sikap yang ditunjukkan oleh warga Moengko patut dijadikan contoh oleh warga Poso lainnya," ujar AKBP Soleh Hidayat di kantornya, Jumat, (23/9/2005). Sebelumnya, pada saat peledakan bom di Jalan Monginsidi, Kelurahan Lawanga, Poso Kota, Sabtu (17/9/2005) sekitar pukul 23.15 WITA Soleh mengatakan bahwa masih banyak warga setempat yang menyimpan bom. Karenanya, pihak Polres Poso gencar mengimbau warga untuk menyerahkan senjata api, bom dan amunisi illegal yang mereka punyai. Menurut Soleh, mereka tidak akan dikenai hukuman jika menyerahkan barang-barang berbahaya itu secara sukarela. "Namun jika polisi mendapatkan barang-barang itu dimiliki warga, maka kepada pemiliknya akan dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang ancaman hukumannya bisa mencapai 10 tahun penjara," kata Soleh. (ahm/)


Berita Terkait