"RMY (Romahurmuziy) akan dijadwalkan ulang besok," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (21/3/2019).
Namun Febri belum menyebutkan sakit yang dialami Rommy. Dia menyatakan saat ini tim dokter sedang memeriksa Rommy, yang juga mantan Ketua Umum PPP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK menetapkan Rommy sebagai tersangka karena diduga menerima duit Rp 300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Rinciannya, Rp 50 juta dari Muafaq dan Rp 250 juta dari Haris.
Duit itu diduga ditujukan agar Rommy membantu proses seleksi kedua orang tersebut. Namun KPK menduga Rommy bekerja sama dengan aktor internal dari Kemenag mengingat posisi Rommy adalah anggota Komisi XI DPR, yang tidak punya kewenangan dalam pengisian jabatan di Kemenag.
"Diduga RMY (Romahurmuziy) bersama-sama dengan pihak Kementerian Agama RI menerima suap untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Sabtu (16/3).
Tonton juga video Suharso Minta Kader PPP Tak Ungkit Kasus Rommy:
(haf/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini