"Bawaslu tetap melakukan pemeriksaan, terkait beberapa aspek pelanggaran dalam persitiwa tersebut. Tidak hanya tentang netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara), ada beberapa hal yang masih akan kami dalami," kata Komisioner Bawasu Banten Badrul Munir saat dihubungi detikcom di Serang, Kamis (21/3/2019).
Sore ini, Munir mengatakan dirinya sedang menuju ke Kecamatan Kronjo untuk bertemu 6 honorer tersebut. Ia akan melakukan klarifikasi mengenai kejadian pose dan pamer stiker Prabowo-Sandi yang dilakukan di lingkungan sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini saya sedang menuju lokasi untuk melakukan supervisi dalam klarifikasi tersebut," ujarnya.
Soal tentang apa saja yang akan diklarifikasi, Munir belum bisa menyampaikan ke publik. Itu adalah materi pemeriksaan dan memerlukan pendalaman kepada para honorer.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin membenarkan pemberhentian 6 guru honorer yang fotonya viral karena memegang stiker Prabowo-Sandi dan pose dua jari.
"Iya (dipecat), diputuskan kepala Dinas Pendidikan sebagai tenaga pengajar," kata Komarudin saat dikonfirmasi detikcom.
Alasan pemberhentian kepada 6 honorer itu berkaitan dengan larangan adanya aktivitas politik praktis di lembaga pendidikan. Kedua, mereka menggunakan atribut Pemprov Banten yang melekat di badan.
"Termasuk gajinya, gaji dari pemerintah dari APBD. Sehingga diberhentikan sebagai tenaga pengajar," paparnya.
Simak Juga "Sosok Rabiatul, Guru yang Dipecat karena Beda Pilihan Politik":
(bri/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini